Senin, 05 Juni 2017

kepemimpinan perempuan dan non muslim



TUGAS UAS
Hadits Hukum Keluarga II
Kepemimpinan non muslim dan perempuan
Disusun Oleh:
Endang sakina wati
1502121396

Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam
Universitas Islam Negeri Mataram
2017

KEPEMIMPINAN NON MUSLIM DAN PEREMPUAN
MENURUT ANALISIS SAYA:
Dalam  sebuah buku yang pernah saya baca mengatakan: “ kepemimpinan dalam islam itu ibarat dua saudara kembar, yang berwujud dalam kekuasaan. Islam menjadi pondasi kehidupan , sementara kepemimpinan dengan kekuasaan yang ada didalamnya, merupakan penjaga atau pengawalnya, karena tanpa kekuasaan islam akan dilenyapkan”.
Nah, disini sudah jelas sekali, bahwa hanya orang islamlah yang mampu menjalankan syariat islam, sedangkan pemimpin yang sekular-liberal itu, tidak akan mampu menjalankan syariat itu, karena tugas ini hanya mampu dilakukan oleh orang beriman saja. Karena islam itu menyeluruh, bukan hanya untuk umat muslim saja, akan tetapi seluruh mahluk didunia ini, karena islam itu rahmatan lil alamin. bahkan kita lihat fakta atau realita yang sekarang, penistaan ulama itu terjadi karena adanya system pemerintah yang sekular liberal. Bahkan mereka menghancurkan ormas-ormas yang menyerukan islam, itu adalah salah satu dampak dari pengangkatan pemimpin non muslim.
Jadi, syarat wajib bagi pemimpin ialah harus muslim, tidak boleh ditawar lagi, apapun itu alasannya. Karena didalam al-qur’an sudah menerangkan dengan sangat tegas melarang umat muslim untuk dikuasai oleh orang-orang non muslim.
Ø  Kriteria pemimpin Dalam Islam sudah ada aturan-aturannya, yaitu sebagai berikut:
1. Beriman
Kita harus pandai memilih pemimpin, yaitu orang yang beriman, bertaqwa dan selalu menjalankan perintah Allah dan rasulnya. Ini sudah pasti tentunya, tidak di dapatkan dari pemimpin yang non muslim, sehingga kriteria ini mengharuskan atau wajib hukumnya mengangkat pemimpin yang islam.
2. Niat yang Lurus
Dapat dikutip dari salah satu hadits arba’in yaitu: “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” .
Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan, yaitu hendaklah kita mengangkat pemimpin yang benar-benar keikhlasan hatinya memimpin karena mencari keridhoan Allah swt, bukan pemimpin yang hanya menjadikan jabatannya sebagai kekuasaan untuk menindas atau menjadikan kekuasaannya sebagai sesuatu yang harus dihormati atau sebagai mata pencaharian saja.
3. Laki-Laki
Dalam Al-qur'an surat An nisaa' (4) :34 telah diterangkan bahwa laki laki adalah pemimpin dari kaum wanita. Dan dalam sebuah hadits juga menerangkan tentang tidak diperbolehkannya perempuan untuk jadi pemimpin, yaitu :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.”(Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Hadits Abdur Rahman bin Abi Bakrah dari ayahnya).
·         Jelas sekali didalam hadits ini tidak diperbolehkannya kaum hawa atau perempuan untuk menjadi pemimpin.
·         Dalam perkara waris saja,  perempuan mendapat setengah dari bagian laki-laki.
·         Dan perempuan juga jiwanya labil, mudah baperan, sehingga mudah terbawa suasana, jika seandainya dia (pr) harus memutus perkara, dia lebih cenderung kepada suasana hatinya.
5. Berpegang pada Hukum Allah
Ini salah satu kewajiban utama seorang pemimpin, yang tentunya hanya laki-laki muslim atau pemimpin muslim yang mampu menerapkannya.
Allah berfirman:
”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (al-Maaidah:49).
6.Memutuskan Perkara Dengan Adil
Rasulullah saw bersabda:
”Tidaklah seorang pemimpin mempunyai perkara kecuali ia akan datang dengannya pada hari kiamat dengan kondisi terikat, entah ia akan diselamatkan oleh keadilan, atau akan dijerusmuskan oleh kezhalimannya.” (Riwayat Baihaqi dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Kabir).
Disini jelas, jika seorang pemimpin itu beriman, pasti dia akan berlaku adil, dalam memutuskan perkara, karena cenderung orang yang beriman itu tidak melihat siapa yang berperkara, akan tetapi dia tahu apa yang dilakukannya selalu dalam pengawasan Allah, dan tentunya orang yang beriman itu lebih mengutamakan penilaian Allah daripada manusia.
7.Tegas
Tegas adalah seorang pemimpin yang selalu di inginkan oleh rakyatnya. Tegas bukan berarti otoriter, tapi tegas maksudnya adalah apa yang benar dikatakan benar dan apa yang salah dikatakan salah.  serta melaksanakan aturan hukum yang sesuai dengan aturan Allah SWT dan Rasulnya.







KESIMPULANNYA:
1.      jangan memberikan jalan kepada mereka orang kafir atau non muslim, untuk menguasai mereka, karena apabila umat muslim dipimpin oleh non muslim, otomamtis islam akan diasingkan oleh mereka, karena mereka memisahkan antara urusan agama dengankehidupan, sedangkan didalam islam itu mengatur segala bentuk kehidupan. Dan relisasi daripada agama itu sendiri berwujud dalam aktivitas kehidupan kita.

2.      Allah melarang untuk mengangkat pemimpin yang perempuan, karena perempuan itu jiwanya labil, dia mudah baperan sehingga dia lebih cenderung kepada suasana hatinya.


Lanta Mantika

Disana aku dilahirkan disana aku dibesarkan disana pula aku hidup dan beraktivitas. tapi.. semua telah berubah  ketika aku mu...